tag:blogger.com,1999:blog-32322700553224591152024-03-05T12:29:51.275-08:00sekedar berbagi informasiinfo apa saja asal bermanfaatUnknownnoreply@blogger.comBlogger17125tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-56033580342740098192019-11-29T08:27:00.001-08:002019-11-29T08:27:20.843-08:00Belajar Codeigniter dengan Studi Kasus - Menambah Link<iframe allowfullscreen="" frameborder="0" height="270" src="https://www.youtube.com/embed/LJz49v7tR8U" width="480"></iframe>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-83654212034505274132019-11-28T07:42:00.001-08:002019-11-28T07:42:17.504-08:00Belajar CodeIgniter dengan Studi Kasus - Rangkuman Tutorial 1 dan 2<iframe allowfullscreen="" frameborder="0" height="344" src="https://www.youtube.com/embed/5WaKrYg_-Og" width="459"></iframe>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-14615422639307101842018-11-17T16:50:00.000-08:002018-11-17T16:50:35.705-08:00AGENDA HARIAN BISA UNTUK MURAQIB DAN MUSYRIF1. JUM'AT<br />
🕖 Pagi<br />
Muraqqib<br />
🔔Share materi durus/pelajaran pekanan<br />
<br />
Musyrif<br />
🔔Posting mengingatkan deadline pengumpulan wajibat & revisinya (sanksi 20 % jika lewat jam 18.00 WIB)<br />
<br />
🕓 Sore<br />
Musyrif<br />
🔔 Posting kembali mengingatkan deadline pengumpulan wajibat & revisinya (sanksi 20 % jika lewat jam 18.00 WIB)<br />
<br />
🕗 Malam<br />
Musyrif<br />
🔔 Menandai thullaab yang mengumpul wajibat lewat dari 18.00 (sanksi 20% )<br />
🔔 Posting mengingatkan deadline pengumpulan wajibat (sanksi nilai 0 jika lewat jam 24.00 WIB)<br />
<br />
2. SABTU<br />
🕖 Pagi<br />
Muraqqib<br />
🔔 Share materi pemanasan<br />
<br />
Musyrif <br />
🔔 Keluarkan thullab yang memenuhi kategori DO dari semua grup, kecuali udzur ( izin ke salah satu tim musyrif)<br />
🔔 Japri ke thullab yang DO tentang infaq ke Admin BISA<br />
🔔 Mulai merekap dan menginput nilai wajibaat pekan sebelumnya ke GSO kelas <br />
<br />
🕛 Siang<br />
Muraqqib<br />
🔔 Diskusi, menentukan dan mengirim jawaban terbaik ke grup Musyrif <br />
🔔 Menutup Pemanasan (jam 12.00 WIB), memposting info pemenang (jika ada di kelas tsb) <br />
<br />
Musyrif<br />
🔔 Diskusi, menentukan dan mengirim jawaban terbaik<br />
<br />
🕓Sore<br />
Musyrif<br />
🔔 Mulai memposting rekap nilai wajibaat pekan sebelumnya ke grup kelas<br />
<br />
3. AHAD<br />
<br />
🕖 Pagi<br />
Musyrif<br />
🔔 Share info muhadhoroh nanti sore<br />
<br />
🕓Sore<br />
Muraqqib<br />
🔔 Share pembukaan (jam 16.00 WIB)<br />
🔔 Berdiskusi (sd jam 17.30 WIB)<br />
🔔 Penutupan muhadhoroh (jam 17.30 WIB)<br />
<br />
Musyrif<br />
🔔 Mulai presensi Muhadhoroh (jam 15.30 WIB)<br />
🔔 Berdiskusi (sd jam 17.30 WIB)<br />
🔔 Mengingatkan Korlas untuk merekap presensi & hasil diskusi<br />
<br />
🕗 Malam<br />
Muraqqib<br />
🔔 Bagikan soal waajibaat pekan tersebut<br />
🔔 Mengingatkan musyrif yang belum menyetor nilai wajibaat pekan sebelumnya & jika darurat musyrif lain mengambil alih tugas penilaian (jika ada)<br />
<br />
Musyrif<br />
🔔 Memposting hasil diskusi muhadhoroh<br />
🔔 Merekap absensi muhadhoroh ke GSO kelas<br />
🔔 Mulai penilaian waajibaat pekan tersebut<br />
<br />
<br />
4. Senin<br />
<br />
🕖 Pagi<br />
Musyrif<br />
🔔 Mulai memposting rekap pengumpulan wajibat pekan tersebut & memberi cendol yang mumtaaz pertama<br />
<br />
🕓Sore<br />
Musyrif<br />
🔔 Share info KUBIS nanti malam<br />
<br />
🕗 Malam<br />
Muraqqib<br />
🔔 Memulai Jadwal KUBIS (jam 20.00 WIB)<br />
🔔 Bagikan soal, diskusi, menentukan dan mengirim jawaban terbaik ke grup pusat,<br />
🔔 Menutup KUBIS (jam 21.00 WIB), memposting kunci jawaban & info pemenang (jika ada di kelas tsb)<br />
<br />
Musyrif<br />
🔔 Diskusi, menentukan dan mengirim jawaban terbaik<br />
<br />
5. Selasa<br />
🕖 Pagi<br />
Musyrif<br />
🔔Posting mengingatkan deadline pengumpulan wajibat untuk mendapatkan revisi jika mengumpulkan sebelum jam 18.00 WIB)<br />
<br />
🕓 Sore<br />
Musyrif<br />
🔔 Posting mengingatkan deadline pengumpulan wajibat pekan tersebut dengan batas hak revisi 1x<br />
<br />
🕗 Malam<br />
Muraqqib<br />
🔔 Jadwal Materi Tematik<br />
<br />
6. Rabu<br />
<br />
🕗 Malam<br />
Muraqqib<br />
🔔 Posting Kunci Jawaban Waajibaat pekan sebelumnya (menyesuaikan kondisi, misalnya melihat ada/tidaknya thullaab yang belum mengirim jawaban karena udzur)<br />
<br />
7. Kamis<br />
<br />
🕓Sore<br />
Musyrif<br />
🔔 Share info KUBIS nanti malam<br />
<br />
🕗 Malam<br />
Muraqqib<br />
🔔 Memulai Jadwal KUBIS (jam 20.00 WIB)<br />
🔔 Bagikan soal, diskusi, menentukan dan mengirim jawaban terbaik ke grup pusat,<br />
🔔 Menutup KUBIS (jam 21.00 WIB), memposting kunci jawaban & info pemenang (jika ada di kelas tsb)<br />
<br />
Musyrif<br />
🔔 Diskusi, menentukan dan mengirim jawaban terbaikUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-57522039655267721512016-01-24T23:42:00.002-08:002016-01-24T23:42:34.288-08:00Surat Keterangan Beda Nama KTP dan KKSatu jenis surat yang biasanya juga banyak dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari adalah Surat Keterangan Beda Nama. Jenis surat ini berisi keterangan mengenai perbedaan nama pada identitas pemiliknya bisa berupa dari kartu penduduk, kartu keluarga dan lain sebagainya. Yang akan kita bahas kali ini adalah contoh surat yang menerangkan adanya perbedaan nama yang terjadi karena kesalahan penulisan. <br /><br />Dilihat dari sisi kepentingannya tentu saja surat keterangan ini dibuat oleh pejabat yang berwenang dan bukan dibuat oleh kita sendiri. Dalam hal ini keterangan beda nama biasa dibuat oleh kepala kampung atau kepala desa. Jadi, jika kita membutuhkan surat ini sebenarnya kita tinggal datang saja ke kelurahan untuk mengurusnya. <br /><br />Meski begitu kita juga bisa belajar membuat sendiri format surat ini demi kelancaran proses pembuatan surat tersebut. Hal yang perlu diperhatikan dalam membuat keterangan ini adalah bahwa keterangan ini merupakan surat resmi yang ditulis sesuai dengan kaidah penulisan surat resmi. Karena itu, keterangan ini ditulis menggunakan bahasa baku yaitu bahasa Indonesia yang baik dan benar. <br /><br /><b>Tata Penulisan Surat Keterangan Beda Nama</b><br />Seperti sudah disinggung di bagian awal, keterangan ini merupakan jenis surat resmi yang penulisannya harus memenuhi kaidah baku penulisan surat. Beberapa ciri dalam hal bentuk dan isi suratnya terdiri dari beberapa poin berikut.<br /><br />1. Menggunakan bahasa baku<br />2. Menggunakan tata penulisan sesuai kaidah penulisan surat resmi<br />3. Menggunakan format penulisan baku<br />4. Isinya padat, jelas<br /><br />Dalam surat resmi bahasa yang digunakan adalah bahasa baku demikian juga dengan surat keterangan yang satu ini. Selain itu baik tata penulisan, format dan juga isinya juga harus mengacu pada ketentuan dalam pembuatan surat resmi sebagaimana telah banyak kita bahas sebelumnya.<br /><br />Mengenai isi surat, dalam keterangan ini ada beberapa identitas yang harus disertakan. Identitas tersebut termasuk di dalamnya adalah:<br /><br />a. Identitas si pemberi keterangan<br />b. Identitas yang diberi keterangan<br /><br />Untuk identitas pemberi keterangan tentu saja merupakan identitas kepala kampung atau kepala desa yang menerangkan yaitu terdiri dari nama, jabatan dan juga alamat. <br /><br />Sedangkan identitas yang diberi keterangan biasanya sesuai dengan kartu identitas yang ada contohnya terdiri dari:<br />- Nama<br />- No. Kartu Keluarga<br />- Tempat tanggal lahir<br />- Alamat<br /><br />Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan dapat dipertanggungjawabkan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Agar lebih jelas mengenai bagaimana bentuk, susunan dan juga isi dari Surat Keterangan Beda Nama ini mari kita lihat contohnya di bagian bawah.<br /><br /><b>Contoh Draft Surat Keterangan Beda Nama pada KTP dan KK</b><br />Meski kita membaca penjelasan yang begitu rinci dan lengkap mengenai keterangan ini namun jika kita tidak melihat langsung contoh suratnya maka bisa saja kita bingung. Untuk itulah, pada kesempatan ini setelah mempelajari berbagai penjelasan di atas kita akan melihat juga contoh suratnya. <br /><br />Yang ada di bawah ini bukan contoh surat lengkapnya melainkan hanya draft surat tersebut. Kenapa hanya draft? Ya, dengan mengetahui draft suratnya bagaimana maka kita dapat dengan mudah mempelajari contohnya tanpa harus bingung mengenai berbagai informasi yang tidak sesuai seperti misalnya nama kabupaten, kecamatan dan lain sebagainya. Agar lebih jelas, mari kita lihat terlebih dahulu draft surat berikut ini.<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQyocd6b2RgXOzJMQO_v54se8VJqyGqNloxNcB2yOKNCAWEEfkE7qozbsXctZU2u_2wmCqkLs12YTUWAY8SRJaKdVES09Ct2r4iZ07Xc7we0ys7FRYx5Nyuq6rtITPGD-7Isqk-tNwS7Iv/s1600/IMG_20160125_144028.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQyocd6b2RgXOzJMQO_v54se8VJqyGqNloxNcB2yOKNCAWEEfkE7qozbsXctZU2u_2wmCqkLs12YTUWAY8SRJaKdVES09Ct2r4iZ07Xc7we0ys7FRYx5Nyuq6rtITPGD-7Isqk-tNwS7Iv/s320/IMG_20160125_144028.JPG" width="261" /></a></div>
<b></b><br />Dengan adanya Surat Keterangan Beda Nama pada KTP dan KK di atas maka diharapkan dapat membantu kita yang membutuhkan surat keterangan ini. Jadi, intinya adalah, keterangan beda nama dibuat jika terjadi kesalahan penulisan nama yang tidak sesuai dengan identitas lain yang kita miliki. Sebagai contoh antara data di KTP dan di KK yang namanya tertulis beda padahal orangnya sama. Misalnya di KTP nama kita ditulis dengan ejaan ANDY padahal yang benar adalah ANDI seperti tertulis pada kartu keluarga (KK). <br /><br />Itu saja, mudah-mudahan apa yang kita pelajari hari ini dapat berguna dalam kehidupan kita sehari - hari. Jika masih ada yang lain silahkan lihat pada beberapa pembahasan terkait di bagian akhir tulisan ini. Kita akan terus membahas berbagai keperluan kita berkaitan dengan surat menyurat yang banyak kita butuhkan. Itu saja, terima kasih!<br />Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-35626825116193624172016-01-24T23:01:00.001-08:002016-01-24T23:01:19.004-08:00Surat Keterangan Beda Nama<br />Contoh Surat Keterangan Beda Nama dari Kelurahan - Kalau disebut dengan istilah "beda nama" sebenarnya kurang begitu tepat juga sih mengingat sebenarnya yang terjadi adalah beda penulisan nama seseorang yang dikarenakan adanya kesalahan. Nah, untuk melengkapi pembahasan kita sebelumnya mengenai surat keterangan kesalahan perbedaan penulisan maka kali ini akan kita bahas secara khusus tentang surat keterangan beda nama tersebut.<br /><br />Pertama mari kita perjelas terlebih dahulu mengenai arti dari "keterangan beda nama" tersebut. Keterangan beda nama merupakan surat resmi dari pejabat berwenang (contohnya kepala kampung) yang berisikan keterangan akan adanya perbedaan penulisan nama seseorang. Perbedaan penulisannya sendiri bisa terdapat pada dua data kependudukan atau lebih yang sebenarnya perbedaan tersebut terjadi karena adanya salah penulisan dan bukan disengaja.<br /><br />Keterangan seperti ini di butuhkan untuk menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan dalam data kependudukan tersebut adalah memang satu orang atau orang yang sama. Keterangan ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya penggunaan data orang lain oleh yang tidak berhak. Kalau di lihat dari jenis data kependudukan yang dilibatkan maka surat ini bisa terdiri dari beberapa jenis yaitu:<br /><br />
<ol>
<li> Surat keterangan beda nama KTP dengan KK</li>
<li> Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Surat Keterangan Tanah</li>
<li> Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan Sertifikat Hak Milik Tanah</li>
<li> Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Sertifikat Hak Milik</li>
<li> Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sertifikat Hak Milik, Surat Nikah</li>
<li> Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan Surat Nikah. </li>
</ol>
<br /><br />Yang pertama tentu adalah keterangan beda nama untuk perbedaan penulisan yang terjadi pada kartu tanda penduduk dengan kartu keluarga. Yang kedua, perbedaan terjadi pada kartu tanda penduduk dengan surat keterangan tanah. Sedangkan nomor tiga perbedaannya terjadi pada tiga dokumen sekaligus yaitu pada KTP, kartu keluarga dan juga sertifikat tanah.<br /><br />Selanjutnya ada juga perbedaan yang terjadi pada ktp dengan data yang ada pada sertifikat hak milik, ada juga yang terjadi pada ktp, hak milik dan juga surat nikah dan bisa juga terjadi pada ktp, kk dan juga surat nikah. Adanya surat keterangan beda nama yang kita butuhkan tentu harus disesuaikan dengan perbedaan nama yang terjadi pada dokumen yang kita miliki.<br /><br />Untuk mendapatkan keterangan seperti ini sangatlah gampang, kita tinggal menuju ke kantor kelurahan atau kantor kepala kampung untuk mendapatkan keterangan yang kita butuhkan. Kita tinggal membawa salinan data dari dokumen yang terdapat kesalahan penulisan nama kita. <br /><br />Setelah kita datang maka kita akan dibuatkan keterangan yang di dalamnya menerangkan bahwa telah terjadi kesalahan penulisan yang mengakibatkan perbedaan nama kita. Pada surat keterangan tersebut akan berisi beberapa informasi penting antara lain:<br /><br />1) Data diri kita<br />2) Keterangan kesalahan penulisan nama<br />3) Pemberitahuan bahwa data pada dokumen dimaksud merujuk kepada orang yang sama<br /><br />Jadi dalam keterangan ini akan ada data diri kita berikut dengan isi keterangan yang kita butuhkan tersebut yang di bagian akhir akan ditandatangani dan diberi stempel. Itulah sedikit pembahasan kita kali ini. <br />Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-38363030280949795872011-02-11T02:57:00.000-08:002015-11-21T19:59:12.907-08:00Simple 3 Step "Quick Cash" FormulaJust wanted to share this with you, it's a straight forward "3 step formula" that I personally use to generate cash...<br />
<br />
Here's the gist of the formula:<br />
<br />
If you want to make a quick income, simply create a free blogger blog talking about, and recommending a *single* product, then promote the heck out of it!<br />
<br />
(You could promote an affiliate link directly too of course but it won't convert as good, and some sites don't allow direct linking, blogger blog is a fast and easy to create a<br />
simple landing page)<br />
<br />
Note: The quickest way would be to drive paid traffic to your offer. However, paid traffic needs more monitoring and tweaking.<br />
<br />
A way to do this...<br />
<br />
1. Go to clickbank marketplace and select a good and popular product with a nice<br />
sales page and gravity above 30.<br />
<br />
2. Create a blog to talk about the product, and of course you should add your affiliate<br />
link :-)<br />
<br />
3. Run some Facebook ad campaigns to promote the blog (this source of traffic works well<br />
for gaming, health and fitness topics)<br />
<br />
That's about it really. It CAN be simple.<br />
<br />
Obviously you'll have to monitor and tweak your campaign according to your sales vs. cost of ad to make sure you turn a profit.<br />
<br />
For example, if the product pays you $30 commissions, and you get a 1% conversion out of 1000 clicks that cost you $50, then your profit will be:<br />
<br />
$30 X 1%/1000 - $50 = $250<br />
<br />
Something along these lines. Knowing your conversion numbers allows you to scale up and replicate the process for more sales.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-2334298109551377002010-05-06T23:15:00.001-07:002015-11-21T19:58:58.826-08:00Indonesia bertabur Bintang<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFI27rgA-yl1EqZkA_P3pcGhYyZoQLsOlbo6QcKvsGCnzvdJwgI9ge248s-Dh4f1eK8ir8Os1waldi1sugA7zewjiW1mlxDm2nQXjv3rt_wkcJ49JUAqF_ktrdMQXCF84RG1r85sOFszH9/s1600/bintang.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}"><img alt="" border="0" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5468411319901259730" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFI27rgA-yl1EqZkA_P3pcGhYyZoQLsOlbo6QcKvsGCnzvdJwgI9ge248s-Dh4f1eK8ir8Os1waldi1sugA7zewjiW1mlxDm2nQXjv3rt_wkcJ49JUAqF_ktrdMQXCF84RG1r85sOFszH9/s320/bintang.jpg" style="cursor: pointer; float: left; height: 124px; margin: 0pt 10px 10px 0pt; width: 124px;" /></a><br />
Tahun 2009 dan 2010 merupakan tahun Indonesia bertabur Bintang. Bagaimana tidak? Coba kita simak berita-berita di TV, Koran, maupun media elektronik lain, banyak dari Pimpinan Daerah yang sekarang dijabat oleh para 'Bintang'. Paling tidak banyak para 'Bintang' yang berlomba-lomba untuk menjadi Kepala Daerah.<br />
Belum lagi anggota DPR sekarang juga banyak 'ditaburi' para 'Bintang'. Bukannya meragukan kemampuan mereka, karena harus kita akui banyak juga dari para 'Bintang' yang bergelar S2. Tetapi kok ya persis dengan lagu yang berjudul 'Panggung Sandiwara' yang salah satu liriknya <span style="font-style: italic;">"...dunia ini panggung sandiwara...ceritanya mudah berubah..."</span>.<br />
Asyik juga melihat kiprah para 'Bintang' yang sekarang sudah menjadi Pimpinan Daerah ataupun Wakil Rakyat, yang ternyata kalau dibandingkan dengan para 'Pakar' atau 'Ahli' kiprah para 'Bintang' ini hampir tidak terdengar sama sekali.<br />
Ternyata Indonesia tidak hanya bertabur bintang di kalangan pejabat, saat ini semakin ramai IKLAN TV yang menggunakan 'Bintang'. Coba kita simak tayangan televisi yang menawarkan hadiah ataupun game yang sebelumnya harus register dulu ke nomer '*abcd*abcd#'<br />
Haha...bener-bener Indonesia bertabur BintangUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-77182794196876989922010-04-27T23:35:00.000-07:002015-11-21T19:53:43.966-08:00TURTLE OLIEF (Sabun Minyak Bulus)<a href="http://www.berkahherbal.com/turtle-olief-sabun-minyak-bulus-produk?id=daftar" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}"><img alt="" border="0" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5468407296262082194" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkxGuI-a5a03SpQETgEt0c_LjHDaCqukRXibi-dsKy4xpLgAW49pI9APPJr5_3bAYhA4qMD4zjjdKNDSr5K_X3bvoH7UxpnN6kt43C3mQ1W21UWM76jZD1EdI_dsHqwCe5_PP6zJb7sT3g/s320/turtle-olief-sabun-minyak-bulus.jpg" style="cursor: pointer; float: left; height: 200px; margin: 0pt 10px 10px 0pt; width: 200px;" /></a><br />
<br />
<a href="http://www.berkahherbal.com/turtle-olief-sabun-minyak-bulus-produk?id=daftar">Sabun mandi herbal</a> untuk mengencangkan dan menghaluskan kulit<br />
<br />
Komposisi : Terbuat dari bahan-bahan alami; minyak bulus, minyak zaitun, susu sapi, madu, asam kawak dan lain-lain.<br />
<br />
Gunakan 2 kali sehari agar kulit tetap halus dan kencang alami<br />
<br />
<a href="http://www.berkahherbal.com/turtle-olief-sabun-minyak-bulus-produk?id=daftar">Minyak Bulus </a>telah dikenal sejak dahulu memiliki khasiat special bagi kulit tubuh dan wajah. Diantaranya ia berfungsi untuk mengencangkan kulit dan kulit wajah, menghaluskan, mengecilkan pori-pori, menghilangkan jerawat, menghilangkan flek-flek hitam, menjadikan kulit kusam menjadi cerah.<br />
<br />
Kini Tazakka menghadirkan turtle oil, sabun bulus yang menyuguhkan khasiat minyak bulus dengan tampilan lebih elegan dan praktis. Temukan khasiat special minyak bulus dalam turtle olief.<br />
<br />
Netto : 90 gram<br />
<br />
Izin Produksi :<br />
Dep. Kes RI No. HK. 00.05.4.3.1756<br />
<br />
Harga : Rp.6.000,-<br />
Berat Produk : 100 gram<br />
Kode : 544567Unknownnoreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-53269098391851097852010-03-21T21:49:00.000-07:002015-11-21T19:59:29.097-08:00Koneksi Internet Cepat dan Hemat Bandwidth dengan OPERA Mini<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKTDvAREr5ESVGLcEwXFj2JB7AcjVCV2_fsdOun15zwSJMCgauFWQhgHidGR12RN_gMxjjOYSW7Gvd5XZd2HxRbx2jNJYKgn576M97IyFBKOEhDl9pjasHuNGfbBIGPSViozgm1ZM4VFS9/s1600-h/opera-mini.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}"><img alt="" border="0" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5451348938914144514" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKTDvAREr5ESVGLcEwXFj2JB7AcjVCV2_fsdOun15zwSJMCgauFWQhgHidGR12RN_gMxjjOYSW7Gvd5XZd2HxRbx2jNJYKgn576M97IyFBKOEhDl9pjasHuNGfbBIGPSViozgm1ZM4VFS9/s200/opera-mini.jpg" style="cursor: pointer; float: left; height: 200px; margin: 0pt 10px 10px 0pt; width: 111px;" /></a><br />
Membahas tentang internet apalagi tentang <b>koneksi internet</b> dan tips bagaimana membuat <b>koneksi internet lebih cepat</b> memang akan selalu ada jawabannya. Salah satu provider software internet browser ternama di Amerika yang produknya notabene dikenal dengan nama <b>Opera</b> memang sudah menciptakan revolusi terbaru penggunaan <b>akses internet cepat</b> baik yang dikhususkan untuk Komputer maupun Mobile Internet (Handphone, PDA, Notebook). Software untuk mobile internet itu sendiri diberi nama <b>Opera Mini</b> yang sekarang release sudah versi ke 4.2 dan compatible dengan semua operating system Java MIDP2. <br />
Pernah kesal dengan koneksi internet yang hanya upto 64 kbps? Memang serasa menggunakan <b>GPRS</b> jika kecepatan hanya 64 kbps. Bagaimana memaksimalkan kecepatan 64kbps untuk koneksi internet supaya stabil dan cepat? Jawabannya menggunakan Opera Mini yang biasanya Anda gunakan di HP. Komputer itu sendiri kan tidak support JavaMIDP2 terus bagaimana? Caranya adalah<span id="more-143"></span> dengan menggunakan <b>software Java</b>.<br />
<b>Berikut ini cara setting Opera Mini di Komputer untuk internet cepat dan hemat bandwith:</b><br />
<ol>
<li>Pertama Anda harus <b>download program Java.</b> Anda bisa download <a href="http://www.java.com/en/download/index.jsp" target="_blank">di sini</a>. Pilihlah yang paling baru dari semua versi. Java ini sendiri support untuk beberapa <b>OS seperti Linux, Unix, MacOS, dan Windows</b></li>
<li><b>Download software microemulator</b> <a href="http://sourceforge.net/projects/microemulator/" target="_blank">di sini</a>. Microemulator digunakan untuk membuka program Opera Mini yang nantinya menjadi browser.</li>
<li>Terakhir, <b>download Opera Mini 4.2</b> <a href="http://www.opera.com/mobile/download/versions/">di sini</a>. Download kedua filenya baik yang bereksistensi JAD maupun JAR.</li>
</ol>
Setelah itu <b>install Java</b> di komputer Anda. File Java berukuran sekitar 15MB jika ingin diinstal secara offline. Ekstrak microemulator.zip dan pindah ke folder <i>C:Program Filesmicroemulator-2.0.4</i> dan pindahkan juga file Opera Mini yang didownload (file JAR dan JAD) ke dalam folder <i>C:Program Files/microemulator-2.0.4/apps/</i> double klik microemulator.jar. Untuk mulai berselancar ke dunia maya klik File – Open JAD File dan pilih operamini.jad program <b>opera mini otomatis terinstal</b> di komputer Anda.<br />
Kendalanya ukuran layar kecil sekali karena mirip dengan tampilan di handphone. Jika ingin <b>opera mini tampil maksimal satu layar penuh</b> tanpa pecah klik <i>Options – Select device – Add… – microemulator – devices – microemu-device-resizable.jar – Resizable device – set as default OK</i>. Selesai sekarang Anda bisa menggunakan <b>Opera Mini untuk komputer dengan ukuran layar penuh monitor</b>.<br />
Keuntungan menggunakan Opera Mini itu selain <b>koneksi internet cepat</b> juga <b>hemat bandwith</b>. Ini karena sebelum dikirim server Opera di Amerika melakukan konfersi gambar dan flash.<br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Source (http://syntaxerror.info/opera-mini-di-komputer-koneksi-internet-cepat-hemat-bandwidth/)</span>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-59636895297019631672010-03-17T23:39:00.000-07:002015-11-21T19:55:31.478-08:00Hukum MLM<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1iGmmHq-lmrjkvCq_vJ3TX44_clghfr0H1pmSiLpnhqk3ej1mnqYarVbXZobvlMknQNdxXGSAdE4lTBI8DYqqf2Hs0vgzBcp1IsuneVTlAoeTxMId6pckAFli6Hy169lVpu2jhk_gZPr0/s1600-h/binary_mlm.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}"><img alt="" border="0" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5451353053475526530" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1iGmmHq-lmrjkvCq_vJ3TX44_clghfr0H1pmSiLpnhqk3ej1mnqYarVbXZobvlMknQNdxXGSAdE4lTBI8DYqqf2Hs0vgzBcp1IsuneVTlAoeTxMId6pckAFli6Hy169lVpu2jhk_gZPr0/s320/binary_mlm.jpg" style="cursor: pointer; float: left; height: 258px; margin: 0pt 10px 10px 0pt; width: 320px;" /></a><br />
<div class="postcontent" id="content-658">
<div class="snap_preview">
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b><span style="color: red; font-family: Batang; font-size: 16pt;">Hukum Multi Level Marketing</span></b></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
</div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-size: 13pt;">Ust. Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi</span></div>
<div class="MsoNormal">
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Pengantar</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Termasuk masalah yang banyak dipertanyakan hukumnya oleh kaum muslimin yang cinta untuk mengetahui kebenaran dan peduli dalam membedakan halal dan haram adalah masalah Multi Level Marketing (MLM). Transaksi dengan sistem MLM ini telah merambah di tengah manusia dan banyak mewarnai suasana pasar masyarakat. Maka sebagai seorang pebisnis muslim, wajib untuk mengetahui hukum transaksi dengan sistem MLM ini sebelum bergelut didalamnya. Sebagaimana prinsip umum dari ucapan ‘Umar radhiyallahu’anhu:</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> <span id="more-658"></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">“Jangan ada yang bertransaksi di pasar kami kecuali orang yang telah paham agama.” (Dikeluarkan oleh At-Tirmidzy dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albany)</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Maksud dari ucapan ‘Umar adalah bahwa seorang pedagang muslim hendaknya mengetahui hukum-hukum syariat tentang aturan berdagang atau transaksi dan mengetahui bentuk-bentuk jual-beli yang terlarang dalam agama. Dangkalnya pengetahuan tentang hal ini akan menyebabkan seseorang jatuh dalam kesalahan dan dosa. Sebagaimana telah kita saksikan tersebarnya praktek riba, memakan harta manusia dengan cara yang batil, merusak harga pasaran dan sebagainya dari bentuk-bentuk kerusakan yang merugikan masyarakat, bahkan merugikan negara.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Maka pada tulisan ini, kami akan menampilkan fatwa ulama terkemuka di masa ini. Mereka yang telah di kenal dengan keilmuan, ketakwaan dan semangat dalam membimbing dan memperbaiki umat.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Walaupun fatwa yang kami tampilkan hanya fatwa dari Lajnah Da’imah, Saudi Arabia, mengingat kedudukan mereka dalam bidang fatwa dan riset ilmiah. Namun kami juga mengetahui bahwa telah ada fatwa-fatwa lain yang sama dengan fatwa Lajnah Da’imah tersebut, seperti fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy (Perkumpulan Fiqh Islamy) di Sudan yang menjelaskan tentang hukum Perusahaan Biznas (Salah satu nama perusahaan MLM).</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy Sudan ini dikeluarkan pada tanggal 17 Rabi’ul Akhir 1424 H, bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2003 M pada majelis no. 3/24. kesimpulan dari fatwa mereka dalam dua poin-sebagaimana yang disampaikan oleh Amin ‘Am Majma Al-Fiqh Al-Islamy Sudan, Prof. DR. Ahmad Khalid Bakar-sebagai berikut:</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">“Satu, sesungguhnya bergabung dengan perusahaan Biznas dan yang semisal dengannya dari perusahaan-perusahaan pemasaran berjejaring (MLM) tidak boleh secara syar’i karena hal tersebut adalah qimar.[1]</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Dua, Sistem perusahaan Biznas dan yang semisal dengannya dari perusahaan-perusahaan berjejaring (MLM) tidak ada hubungannya dengan akad samsarah[2]-sebagaimana yang disangka perusahaan (Biznas) itu dan sebagimana mereka mengesankan itu kepada ahlul ilmi yang memberi fatwa boleh dengan alasan itu sebagai samsarah di sela-sela pertanyaan yang mereka ajukan kepada ahlul ilmi tersebut dan telah digambarkan kepada mereka perkara yang tidak sebenarnya-.”</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy Sudan di atas dan pembahasan bersamanya telah dibukukan dan diberi catatan tambahan oleh seorang penuntut ilmu di Yordan, yaitu syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halaby.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Sepanjang yang kami ketahui, belum ada dari para ulama ayang membolehkan sistem Multi Level Marketing ini. Memang ada sebagian dari tulisan orang-orang yang memberi kemungkinan bolehnya hal tersebut, tapi datangnya hanya dari sebagian para ulama yang digabarkan kepada mereka sistem MLM dengan penggambaran yang tidak benar-sebagaimana dalam Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy-atau sebagian orang yang sebenarnya tidak pantas berbicara dalam masalah seperti ini.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Akhirulkalam, semoga apa yang tertuang dalam tulisan ini ada manfaatnya untuk seluruh pembaca dan membawa kebaikan untuk kita. Wallahula’lam</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Fatwa Lajnah Da’imah pada tanggal 14/3/1425 dengan nomor (22935)</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Telah sampai pertanyaan-pertanyaan yang sangat banyak kepada Al-Lajnah Ad-Da’imah Li Al-Buhuts Al-Ilmiyah wa Al-Ifta[3] tentang aktifitas perusahaan-perusahaan pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM)[4] seperti Biznas dan hibah Al-Jazirah. Kesimpulan aktifitas mereka adalah meyakinkan seseorang untuk membeli sebuah barang atau produk agar dia (juga) mampu meyakinkan orang-orang lain untuk membeli produk tersebut (dan) agar orang-orang itu juga meyakinkan yang lainnya untuk membeli, demikian seterusnya. Setiap kali bertambah tingkatan anggota dibawahnya (downline), maka orang yang pertama akan mendapatkan komisi yang besar yang mencapai ribuan real. Setiap anggota yang dapat meyakinkan orang-orang setelahnya (downline-nya) untuk bergabung, akan mendapatkan komisi-komisi yang sangat besar yang mungkin dia dapatkan sepanjang berhasil merekrut anggota-anggota baru setelahnya ke dalam daftar para anggota. Inilah yang dinamakan dengan pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM).</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">JAWAB:</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Alhamdullilah,</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Lajnah menjawab pertanyaan diatas sebagai berikut:</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Sesungguhnya transaksi sejenis ini adalah haram. Hal tersebut karena tujuan dari transaksi itu adalah komisi dan bukan produk. Terkadang komisi dapat mencapai puluhan ribu sedangkan harga produk tidaklah melebihi sekian ratus. Seorang yang berakal ketika dihadapkan di antara dua pilihan, niscaya ia akan memilih komisi. Karena itu, sandaran perusahaan-perusahaan ini dalam memasarkan dan mempromosikan produk-produk mereka adalah menampakkan jumlah komisi yang besar yang mungkin didapatkan oleh anggota dan mengiming-imingi mereka dengan keuntungan yang melampaui batas sebagai imbalan dari modal yang kecil yaitu harga produk. Maka produk yang dipasarkan oleh perusahaan-perusahaan ini hanya sekedar label dan pengantar untuk mendapatkan komisi dan keuntungan.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Tatkala ini adalah hakikat dari transaksi di atas, maka dia adalah haram karena beberapa alasan:</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Pertama, transaksi tersebut mengandung riba dengan dua macam jenisnya; riba fadhl[5] dan riba nasi’ah[6]. Anggota membayar sejumlah kecil dari hartanya untuk mendapatkan jumlah yang lebih besar darinya. Maka ia adalah barter uang dengan bentuk tafadhul (ada selisih nilai) dan ta’khir (tidak cash). Dan ini adalah riba yang diharamkan menurut nash dan kesepakatan[7]. Produk yang dijual oleh perusahaan kepada konsumen tiada lain hanya sebagai kedok untuk barter uang tersebut dan bukan menjadi tujuan anggota (untuk mendapatkan keuntungan dari pemasarannya), sehingga (keberadaan produk) tidak berpengaruh dalam hukum (transaksi ini).</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Kedua, ia termasuk gharar[8] yang diharamkan menurut syari’at, karena anggota tidak mengetahui apakah dia akan berhasil mendapatkan jumlah anggota yang cukup atau tidak?. Dan bagaimanapun pemasaran berjejaring atau piramida itu berlanjut, dan pasti akan mencapai batas akhir yang akan berhenti padanya. Sedangkan anggota tidak tahu ketika bergabung didalam piramida, apakah dia berada di tingkatan teratas sehingga ia beruntung atau berada di tingkatan bawah sehingga ia merugi? Dan kenyataannya, kebanyakan anggota piramida merugi kecuali sangat sedikit di tingkatan atas. Kalau begitu yang mendominasi adalah kerugian. Dan ini adalah hakikat gharar, yaitu ketidakjelasan antara dua perkara, yang paling mendominasi antara keduanya adalah yang dikhawatirkan. Dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari gharar sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Tiga, apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa memakan harta manusia dengan kebatilan, dimana tidak ada yang mengambil keuntungan dari akad (transaksi) ini selain perusahaan dan para anggota yang ditentukan oleh perusahaan dengan tujuan menipu anggota lainnya. Dan hal inilah yang datang nash pengharamannya dengan firman (Allah) Ta’ala,</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil” [An-Nisa’:29]</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Empat, apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa penipuan, pengkaburan dan penyamaran terhadap manusia, dari sisi penampakan produk seakan-akan itulah tujuan dalam transaksi, padahal kenyataanya adalah menyelisihi itu. Dan dari sisi, mereka mengiming-imingi komisi besar yang seringnya tidak terwujud. Dan ini terhitung dari penipuan yang diharamkan. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">“Siapa yang menipu maka ia bukan dari saya” [Dikeluarkan Muslim dalam shahihnya]</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Dan beliau juga bersabda,</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">“Dua orang yang bertransaksi jual beli berhak menentukan pilihannya (khiyar) selama belum berpisah. Jika keduanya saling jujur dan transparan, niscaya akan diberkati transaksinya. Dan jika keduanya saling dusta dan tertutup, niscaya akan dicabut keberkahan transaksiny.”[Muttafaqun’Alaihi]</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Adapun pendapat bahwa transaksi ini tergolong samsarah[9], maka itu tidak benar. Karena samsarah adalah transaksi (dimana) pihak pertama mendapatkan imbalan atas usahanya mempertemukan barang (dengan pembelinya). Adapun pemasaran berjejaring (MLM), anggotanya-lah yang mengeluarkan biaya untuk memasarkan produk tersebut. Sebagaimana maksud hakikat dari samsarah adalah memasarkan barang, berbeda dengan pemasaran berjejaring (MLM), maksud sebenarnya adalah pemasaran komisi dan bukan (pemasaran) produk. Karena itu orang yang bergabung (dalam MLM) memasarkan kepada orang yang akan memasrkan dan seterusnya[10]. Berbeda dengan samsarah, (dimana) pihak perantara benar-benar memasarkan kepada calon pembeli barang. Perbedaan diantara dua transaksi adalah jelas.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Adapun pendapat bahwa komisi-komisi tersebut masuk dalam kategori hibah (pemberian), maka ini tidak benar, andaikata (pendapat itu) diterima, maka tidak semua bentuk hibah itu boleh menurut syari’at. (Sebagaimana) hibah yang terkait dengan suatu pinjaman adalah riba. Karena itu, Abdullah bin Salam berkata kepada Abu Burdah radhiyallahu’anhuma,</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">“Sesungguhnya engkau berada di suatu tempat yang riba tersebar padanya. Maka jika engkau memiliki hak pada seseorang kemudian dia menghadiahkan kepadamu sepikul jerami, sepikul gandum atau sepikul tumbuhan maka ia adalah riba.”[Dikeluarkan oleh Al-Bukhary dalam Ash-Shahih]</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Dan (hukum) hibah dilihat dari sebab terwujudnya hibah tersebut. Karena itu beliau ‘alaihish shalatu wa sallam bersabda kepada pekerjanya yang datang lalu berkata, “Ini untuk kalian, dan ini dihadiahkan kepada saya.” Beliau ‘alaihish shalatu wa sallam bersabda,</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">“Tidakkah sepantasnya engkau duduk di rumah ayahmu atau ibumu, lalu engkau menunggu apakah dihadiahkan kepadamu atau tidak?” [Muttafaqun’Alaih]</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Dan komisi-komisi ini hanyalah diperoleh karena bergabung dalam sistem pemasaran berjejaring. Maka apapun namanya, baik itu hadiah, hibah atau selainnya, maka hal tersebut sama sekali tidak mengubah hakikat dan hukumnya.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Dan (juga) hal yang patut disebut disana ada beberapa perusahaan yang muncul di pasar bursa dengan sistem pemasaran berjejaring atau berpiramida (MLM) dalam transaksi mereka, seperti Smart Way, Gold Quest dan Seven Diamond. Dan hukumnya sama dengan perusahaan-perusahaan yang telah berlalu penyebutannya. Walaupun sebagiannya berbeda dengan yang lainnya pada produk-produk yang mereka perdagangkan.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Wabillahi taufiq wa shalallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">[Fatwa diatas ditanda-tangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Azis Alu Asy-Syaikh (ketua), Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdullah Al-Ghudayyan, Syaikh Abdullah Ar-Rukban, Syaikh Ahmad Sair Al-Mubaraky dan Syaikh Abdullah Al-Mutlaq]</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Dikutip dari majalah An-Nashihah volume 14, hal. 12-14</span></div>
<div style="padding: 0pt 0pt 1pt;">
<div class="MsoNormal" style="border: medium none; padding: 0pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;">1] Qimar adalah seseorang mengeluarkan biaya dalam sebuah transaksi yang ada kemungkinan dia beruntung dan ada kemungkinan dua merugi (Penerjemah)</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;">[2] Yaitu jasa sebagai perantara atau makelar</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;">[3] Yaitu komisi khusus bidang riset ilmah dan fatwa. Beranggotakan ulama-ulama terkemuka di Saudi Arabia bahkan menjadi rujukan kaum muslimin di berbagai belahan bumi. (Penerjemah)</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;">[4] Kadang disebut dengan istilah Pyramid Scheme, network marketing atau multi level marketing (MLM). (Penerjemah)</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;">[5] Riba fadhl adalah penambahan pada salah satu dari dua barang ribawy (yaitu barang yang berlaku pada hukum riba) yang sejenis dengan transaksi yang kontan (Penerjemah)</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;">[6] Riba nasi’ah adalah transaksi antara dua jenis barang ribawy yang sama sebab ribanya dengan tidak secara kontan. (Penerjemah)</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;">[7] Maksudnya menurut nash Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kesepakatan para ulama. (Penerjemah)</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;">[8] Gharar adalah apa yang belum diketahui akan diperoleh atau tidak, dari sisi hakikat dan kadarnya. (Penerjemah)</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;">[9] Maksudnya jasa sebagai perantara atau makelar. (Penerjemah)</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 8pt;">[10] Pengguna barang tersebut adalah anggota MLM, hal ini dikenal dengan istilah user 100%. (editor)</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Dari milis <a href="mailto:artikel_salafy@yahoogroups.com">artikel_salafy@yahoogroups.com</a> </span></div>
</div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-43251154883031920572009-06-20T06:06:00.000-07:002015-11-21T19:56:34.268-08:00WC mampet bersihkan dengan Soda ApiSudah lebih dari 2 bulan aku dihadapkan dengan masalah WC. Tempat penampungan akhir itu kalo sudah dipake sekali airnya langsung meluap keluar, gak muat untuk 'diisi' lagi.<br />
Kupikir ini mungkin <span style="font-style: italic;">septictank </span>nya sudah penuh, aku bermaksud memanggil jasa '<span style="font-weight: bold;">sedot wc</span>'. Tetapi kata tetangga sebelah gak mungkin kalo penuh, kan baru saja ditempati 3 bulan.<br />
<br />
Bingung sampai akhirnya pada puncaknya aku mengungsikan seluruh anggota keluargaku (istri dan 2 anak) ke rumah orangtua ku. Sementara itu aku bertekad untuk membongkar WC+septictank secepatnya, aku sudah mengantongi nomor telpon tukang sedot wc, tinggal mencari tukang bangunan untuk memperbaiki septictank.<br />
<br />
Pak Sardi yang biasanya menjadi tukang andalanku kalo ada sesuatu yang berkaitan dengan renovasi rumah kutelpon, dan aku sepakat mau ketemu dia dulu sambil membicarakan 'planning' untuk bongkar-bongkar wc. Ternyata pak Sardi sedang dapet proyek merenovasi rumah tetangga. Akhirnya kuputuskan untuk menunggu sampai pak Sardi selesai baru nanti 'acara bongkar-bongkar' dikerjakan.<br />
<br />
Setelah <span style="font-weight: bold;">kesana-kesini</span> akhirnya kudapatkan informasi dari seorang teman yang menyarankan untuk membeli 'cairan' yang berfungsi untuk 'melancarkan' saluran pembuangan wc yang 'mampet' dan bersamanya aku diantar ke sebuah toko kimia di belakang stadion Diponegoro Semarang.<br />
<br />
Disana kutanyakan pada penjual, dan si penjual memberikan saran untuk beli soda api yang fungsinya melancarkan saluran pembuangan. Bukan 'cairan' seperti yang dimaksud temanku. Kupikir karena si penjual sudah berpengalaman dalam menghadapi masalah sepertiku, akhirnya kubeli juga soda api sebanyak 1 kg.<br />
<br />
Sampai di rumah kulihat wc ku, yang masih tergenang air.<br />
"Mana bisa soda api sebanyak ini masuk ke dalam wc sementara airnya tergenang kayak gini?' pikirku.<br />
Tapi kucoba juga untuk memasukkan 1/2 dari bungkus plastik.<br />
Eh! baru separo soda api yang kumasukkan ternyata airnya langsung surut, masuk semua ke dalam wc! Akhirnya dengan semangat kumasukkan semua soda api yang tersisa.<br />
<br />
Alhamdulillah! hanya dengan soda api 1 kg seharga Rp.8.500,- akhirnya saluran pembuangan itu bisa kupake lagi. Saat kuposting tulisan ini, sudah 2 hari wc itu tidak bermasalah.<br />
Nah, itu sekedar pengalaman yang mungkin bisa terjadi juga pada teman-teman, pake <span style="font-weight: bold;">soda api</span> 1 kg untuk membersihkan saluran wc.Unknownnoreply@blogger.com8tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-16538078714075376272009-05-13T23:44:00.000-07:002015-11-21T19:56:56.218-08:00Allah selalu bersama orang-orang sabarJam 11 siang sudah menjadi jadwalku setiap hari untuk menjemput sekolah anakku. Seperti biasa sesampai di rumah kusempatkan untuk makan siang sebelum kemudian pergi lagi 'menunaikan kewajiban'.<br />
<br />
Kulihat indikator bensin di motorku sudah menunjukkan 'empty', sudah saatnya untuk diisi bensin lagi. Aku mampir ke sebuah POM Bensin terdekat, ikut mengantri, kulihat didepanku masih ada 2 orang, waah...lumayan gak terlalu lama ngantrinya.<br />
<br />
Tiba-tiba dari belakangku nyelonong seseorang pake jaket hitam, langsung mepet dengan motorku, kulirik dia, dia juga melirikku.<br />
Pikirku 'Aneh orang ini, kenapa gak mau antri di belakangku'.<br />
Sesaat kemudian salah seorang pegawai POM Bensin membuka 'antrian baru'. Otomatis motor-motor yang antri di deretan belakang pada berebut 'lowongan' itu.<br />
Kulirik orang di sebelahku, mungkin dia juga mau pindah 'antrian', ternyata dia tetap diam di sebelahku.<br />
Ah, kalo memang dia gak mau pindah, sudahlah aku yang pindah 'jalur'.<br />
<br />
Begitu aku pindah jalur, masih menyisakan 2 orang antrian, ternyata 'jalur baru' ini prosesnya lebih cepet, gak ada acara minta 'nota' dari petugas POM.<br />
Akhirnya tiba juga giliranku, lumayan gak pake lama. Kulihat 'antrian sebelah', ternyata orang yang paling depan ngantri gak tau kenapa, ada urusan apa, prosesnya begitu lama, sehingga orang yang pake 'jaket hitam' tadi masih harus ngantri 1 orang lagi.<br />
<br />
Hehe...coba kalo aku tadi masih 'ngotot' di antrian sebelah, mungkin aku masih 'panas-panasan' sama si 'jaket hitam'.<br />
<br />
Sambil ngeloyor pergi, aku berpikir 'Ternyata Allah selalu bersama orang-orang yang sabar'.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-17872756764814987112008-11-27T19:06:00.000-08:002015-11-21T19:59:43.321-08:00Bisnis di InternetSaat ini obrolan tentang bisnis di internet mulai rame dibicarakan banyak orang. Mulai dari yang membuka toko online, Google Adsense, sampai cerita tentang affiliate marketing dan orang-orang yang telah berhasil didalamnya.<br />
<br />
Tentunya kita kenal betul dengan Anne Ahira, nama ini begitu mengemuka dan dikenal sebagai seorang Internet Marketer di Indonesia, bahkan nama ini juga dikenal oleh orang-orang luar negeri. Sampai-sampai akhirnya anne Ahira sendiri menikah dengan orang luar negeri.<br />
<br />
Bangga juga sih memiliki anak bangsa yang bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah Internet.<br />
Bisnis di Internet memang sangat menjanjikan dari berbagai hal, mulai dari yang katanya modal kecil, karena tidak memerlukan gudang untuk menyimpan barang yang dijual melalui Internet. Penjual cukup memajang gambar produknya, jika orang/pengunjung website tertarik dengan produknya bisa langsung mengontak pengelola.<br />
<br />
Bahkan sekarang sudah banyak yang menggunakan sistem e-commerce, pengunjung cukup memilih produk yang dikehendaki, lalu membayar melalui transfer bank (biasanya) atau kartu kredit, lalu memberi konfirmasi kepada pengelola toko online bahwa dia sudah transfer, selanjutnya tinggal menunggu datangnya barang.<br />
<br />
Bagi pembeli hal ini tidak merepotkan dia untuk jalan-jalan ke Mall, yang bisa menghabiskan waktu seharian untuk mencari barang yang diinginkan.<br />
Bagi penjual dia cukup mengetahui barang yang dibeli oleh pengunjung, menunggu pembayaran, lalu mencari barang tersebut untuk kemudian dikirim ke pengunjung.<br />
<br />
PRAKTIS sekali yaa…??? Itulah hebatnya Internet.<br />
<br />
Dari sisi peluang untuk mencari penghasilan melalui Internet, ternyata sangat-sangat terbuka lebar dan banyak sekali informasi tentang cara mencari penghasilan melalui Internet. Sebut saja Cosa Aranda, cowok dari Jawa Timur ini mampu menghasilkan ribuan Dollar melalui Internet hanya dengan membuat BLOG.<br />
<br />
Hanya membuat Blog?<br />
Kedengarannya mudah sekali yaa…?<br />
Bagaimana caranya sampai bisa menghasilkan ribuan dollar ?<br />
Untuk yang satu ini mungkin saya lanjutkan pada tulisan saya yang berikutnya.<br />
<br />
Oke, sudah saatnya kita membuka diri untuk mengakui bahwa INTERNET memang sangat menjanjikan untuk menjadi sumber penghasilan alternatif.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-23494091783238077172008-10-29T00:16:00.000-07:002015-11-21T19:58:00.175-08:00Cerita tentang AngsaPernah lihat angsa yang terbang bergerombol ?<br />
Angsa selalu terbang bergerombol membentuk huruf V seperti gambar dibawah :<br />
<br />
V V <br />
V V<br />
V V<br />
V<br />
<br />
Kenapa seperti itu ?<br />
<br />
Angsa terbang seperti itu untuk mengurangi gesekan angin. Angsa-angsa itu bekerja sama satu sama lain untuk mencapai tujuannya lebih cepat. Terbang secara berkelompok lebih mudah daripada terbang sendiri melawan hempasan angin.<br />
<br />
Apabila satu angsa pergi dari kelompok maka dia akan kesulitan melawan angin, dan akhirnya dia akan kembali ke kelompoknya.<br />
<br />
Apabila Leader kelompok itu kelelahan, maka angsa-angsa lain akan menggantikan posisinya sampai dia pulih kembali.<br />
<br />
Angsa-angsa selalu ber"kotek" satu sama lain agar mereka tetap semangat dalam mencapai tujuannya.<br />
<br />
Apabila ada satu angsa yang sakit maka angsa yang lain akan menemaninya untuk membentuk formasi baru sampai dia pulih kembali dan bisa kembali ke kelompoknya.<br />
<br />
Angsa adalah contoh team yang solid, saling bahu membahu dan saling bantu membantu.<br />
Itulah keunggulan membentuk team daripada sendirian.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-13081422862945762912008-10-27T02:11:00.000-07:002015-11-21T19:59:57.438-08:004 Formula sederhana dalam Berbisnis<span style="font-weight: bold;">1. Siapkan Dana </span><br />
Dana itu pasti. tidak ada bisnis kalau tidak ada dana. walau itu gratisan, pasti butuh dana berupa waktu dan tenaga, benar kan ?<br />
Jadi kalau mau berbisnis yah siapkan dana, cuma yang lebih penting adalah menggunakan Prinsip Ekonomi. "Mendapat Hasil Yang Sebesar-besarnya Dengan Modal Sekecil-Kecilnya"<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">2. Siapkan Mental</span><br />
Ini juga tidak kalah penting. Mental Kecil berarti kesempatan untuk sukses juga kecil. Kalau kita bisa cerdik. Kita pasti bisa membangkitkan mental kita. Orang yang sukses biasanya mentalnya gede loh.., berani malu, berani diejek, berani gagal.<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">3. Siapkan Rencana </span><br />
Ada kemampuan tidak ada tujuan sama seperti sama seperti orang yang tidak tahu arah , punya tujuan tapi kurang terencana juga bisa membuat kita hancur. Jadi kita juga harus punya rencana . Rencana-rencana yang tergolong penting :<br />
- Perencanaan Dana<br />
- Pengembangan Bisnis<br />
- Rencana Cadangan apabila gagal, dan yang paling penting ..<br />
- Rencana Menghindari Kegagalan dan Rencana Penggunaan Dana se-efisien mungkin.<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">4. Bekerja dan Berdo'a</span><br />
Salah satu yang sering kita lupakan, Berdoa. jangan lupa kalau kita ini hanya manusia, just an human being, kita cuma bisa berusaha, agar bisa cepat sukses, kita juga harus minta bantuan Tuhan, pergi ke Mesjid, Gereja, Wihara, atau Kuil untuk memohon kepada-Nya. mudah-mudahan do'a kita bisa dikabulkan dengan cepat.<br />
<br />
<br />
Nah..., mudah kan?<br />
Cuma 4 Formula, tetapi harus dilaksanakan dengan benar kalau memang mau berhasil.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-20658613495495456372008-10-25T01:57:00.000-07:002015-11-21T20:00:36.595-08:00Ramuan Obat Demam BerdarahDear all,<br />
Pengalaman penting dari seorang sahabat, semoga bermanfaat bagi kita semua.<br />
Regards,<br />
Untuk jaga jaga kalau teman, anak, sdr dll. terkena demam berdarah, pengobatannya cukup gampang dan ini telah saya buktikan ke anak saya sendiri. Dua minggu yang lalu adik saya sendiri juga terkena DB, langsung saya minumi obat ramuan saya sendiri dan dokter kaget kok begitu cepat trombositnya naik kata dokter, dimininumi apa katanya lagi. dijawab oleh adik saya dapet ramuan dari kakak saya dok. Dari kejadian ini menurut dokter paling tidak harus dirawat seminggu, tapi adik saya hanya dirawat 3 hari.<br />
Dan itu dirawat 3 hari karena saya dapat laporan sudah hari kedua di rumah sakit, kalau seandainya sebelum ke RS lapor ke saya tentunya tidak perlu masuk RS.<br />
Hal ini juga sudah pernah kejadian 2 tahun lalu menimpa istri saya sendiri, yang saat itu saya bawa ke RS Meiril di tebet, kata dokter, ini harus dirawat dan sudah tidak boleh pulang, kalau pulang saya tidak tanggung jawab kata dokter, tapi saya ngotot biarkan dok saya akan rawat sendiri.<br />
Ketika itu mertua sayapun marah, tapi saya mengatakan saya bertanggung jawab kalau terjadi apa apa atas istri saya. Saat itu jam 12.00 istri saya, saya bawa pulang dengan waktu tempuh kurang lebih 30 menit, sampai dirumah saya minumi ramuan yang saya buat sendiri, dan 4 jam kemudian istri saya sudah pulih dan minta makan.<br />
<br />Adapun ramuan itu adalah :<br />1. Daun pepaya tua = 2 lembar<br />2. Kunyit = 3 - 4 buah<br />3. Temu ireng = 2 - 3 buah<br />4. Daun meniran = 3 - 4 pohon (banyak tumbuh ditempat yang lembab, daunnya mirip daun duri yang ketika tersentuh kemudian menutup, tapi dibalik daun itu ada bintik bintik sebesar menir (beras))<br />5. Garam secukupnya.<br />Dicuci bersih, di blender, berikan air segelas, diperas dan diminum setiap 4 jam sampai pulih.<br />Ramuan ini tidak ada effek sampingan.<br />
Fungsi masing masing ramuan.<br />
1. Daun pepaya, untuk membunuh virus<br />2. Kunyit sebagai anti biotik<br />3. Temu ireng menyembuhkan luka lambung, sekaligus menaikkan nafsu makan<br />4. Daun meniran untuk menaikkan trombosit.<br />5. Garam untuk menaikkan tekanan darah.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3232270055322459115.post-64786209989270860802007-08-30T07:05:00.000-07:002015-11-21T20:01:18.186-08:00Cari apa sajaSekian lama mencari peluang bisnis di Internet, hasilnya...<br />
Ketemu dengan Google Adsense, Adbrite, dan masih banyak lagi peluang bisnis yang ada di Internet.<br />
Namun demikian ada juga orang yang iri dengan keberhasilan orang-orang yang sukses melalui Internet, didasari dengan rasa tidak percaya kalo Internet banyak menyediakan peluang bisnis, yang sebetulnya dalam hati nuraninya juga ingin mencoba, namun karena EGO nya terlalu besar, maka orang itu tidak mau bertanya bagaimana cara untuk berhasil di belantara jagad maya ini.<br />
<br />
bersambung...Unknownnoreply@blogger.com0